Pendaftaran Kembali


Info Grafis Pendaftaran Kembali:


IINFO PENJELASAN  PENDAFTARAN KEMBALI

  • Bagi Peserta Didik yang telah dinyatakan diterima wajibmelakukan pendaftaran kembali dan apabila tidak melakukanpendaftaran kembali sesuai waktu yang telah ditentukandinyatakana gugur.

  • Pendaftaran kembali dilaksanakan pada tanggal 6, 7 dan 9 Juli2020 (dibuka Pkl. 08.00 tanggal 6 Juli 2020 dan ditutup pkl. 14.00tanggal 9 Juli 2020) secara online di portal / laman PPDB onlineProvinsi Bali.

Mekanisme daftar kembali :
  1. pendaftaran kembali dilakukan dengan kode acak daftar ulangyang ada di setiap bukti cetak/softfile pengajuan pendaftara;
  2. Klik menu seleksi di situs publik, pada detail siswa yang lulusseleksi, akan muncul tombol daftar ulang;
  3. Klik tombol daftar ulang kemudian masukan kode daftar ulang(yang didapat saat pengajuan pendaftaran)
  4. Daftar ulang dilakukan mandiri oleh siswa dengan persetujuandari operator;
  5. Saat ditemukan data daftar ulang yg tidak sesuai maka panitiaakan menghubungi siswa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar