Alur pendaftaran SMA, sebagai berikut :
(1) Jalur zonasi
a. Peserta melakukan proses pengajuan pendaftaran online di portal / laman PPDB online Provinsi Bali
b. Memilih jalur pendaftaran
c. Pengajuan pendaftaran dilakukan dengan input Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan melengkapi biodata siswa
d. Reviiew dan sesuaikan data pada sistem
e. mengunggah dokumen persyaratan dengan format (.jpeg/.png) dan setiap dokumen ukuran maksimal
1024kb/dokumen :
1) Klik fitur ijasah : unggah Hasil Scan Ijasah / Hasil Scan Surat Keterangan Lulus
2) Mimilih fitur menggunakan KK/Suket Domisili (hanya bisa diklik 1 pilihan KK / Suket domisili) :
➢ Klik KK unggah dokumen Hasil Scan KK (yang mengunakan KK)
➢ Klik Domisili unggah dokumen scan Suket Domisili ( yang mengunakan Domisili)
3) Klik fitur Akta Kelahiran unggah Hasil Scan Akta Kelahiran/Hasil scan Surat Keterangan Lahir
4) Klik fitur Pernyataan Ortu unggah Hasil Scan Surat Pernyataan Orang Tua/Wali Murid
f. Memilih sekolah pilihan.
g. Peserta melakukan cetak tanda bukti pengajuan pendaftaran, atau menyimpan softfile bukti pengajuan pendaftarannya
h. Verifikasi dokumen peserta dilakukan Panitia Sekolah pilihan, apakah dokumennya sesuai atau tidak. Panitia memiliki kewenangan untuk menolak dokumen dengan alasan. Atau menerima/memverifikasi jika sudah sesuai.
i. Peserta dapat mengecek setiap saat status pengajuan pendaftarannya, apakah ditolak atau terverifikasi (sudah diterima) oleh panitia sekolah
j. Peserta yang dokumen unggahannya ditolak dengan alasan, maka dapat melakukan klarifikasi dengan
Panitia
k. Peserta dapat melihat hasil seleksi sementara pada menu Seleksi. Dan dapat melihat pengumuman pada menu yang sama, saat jadwal pengumuman tiba.
(3) Jalur Anak Inklusi
a. Peserta melakukan proses pengajuan pendaftaran online di portal / laman PPDB online Provinsi Bali
b. Memilih jalur pendaftaran
c. Pengajuan pendaftaran dilakukan dengan input Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan melengkapi biodata siswa
d. Reviiew dan sesuaikan data pada sistem
e. mengunggah dokumen persyaratan dengan format
(.jpeg/.png) dan setiap dokumen ukuran maksimal
1024kb/berkas :
1) Klik fitur ijasah unggah : Hasil Scan Ijasah/ Hasil Scan
Surat Keterangan Lulus
2) Mimilih fitur menggunakan KK/Suket Domisili (hanya bisa diklik 1 pilihan KK / Suket domisili) :
➢ Klik KK unggah dokumen Hasil Scan KK (yang mengunakan KK)
➢ Klik Domisili unggah dokumen scan Suket Domisili ( yang mengunakan Domisili)
3) Klik fitur rekomendasi Psikiater ungah Hasil Scan
Surat Keterangan/Rekomendasi dari Psikiater
4) Klik fitur Akta Kelahiran unggah Hasil Scan Akta
Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
5) Klik fitur Pernyataan Ortu unggah Hasil Scan Surat
Pernyataan Orang Tua/Wali Murid
f. Memilih sekolah pilihan.
g. Peserta melakukan cetak tanda bukti pengajuan
pendaftaran, atau menyimpan softfile bukti pengajuan
pendaftarannya
h. Verifikasi dokumen peserta dilakukan Panitia Sekolah
pilihan, apakah dokumennya sesuai atau tidak. Panitia
memiliki kewenangan untuk menolak dokumen dengan
alasan. Atau menerima/memverifikasi jika sudah sesuai.
i. Peserta dapat mengecek setiap saat status pengajuan
pendaftarannya, apakah ditolak atau terverifikasi (sudah
diterima) oleh operator sekolah
j. Peserta yang dokumen unggahannya ditolak dengan
alasan, maka dapat melakukan klarifikasi dengan Panitia
k. Peserta dapat melihat hasil seleksi sementara pada menu
Seleksi. Dan dapt melihat pengumuman pada menu yang
sama, saat jadwal pengumuman tiba.
(4) Jalur Afirmasi
a. Peserta Didik melakukan proses pengajuan pendaftaran
online di portal / laman PPDB online Provinsi Bali
b. Memilih jalur pendaftaran
c. Pengajuan pendaftaran dilakukan dengan input Nomor
Induk Siswa Nasional (NISN), dan melengkapi biodata siswa
d. Reviiew dan sesuaikan data pada sistem
e. mengunggah dokumen persyaratan dengan format
(.jpeg/.png) dan setiap dokumen ukuran maksimal
1024kb/berkas :
1) Klik fitur ijasah unggah : Hasil Scan Ijasah/ Hasil Scan
Surat Keterangan Lulus
2) Mimilih fitur menggunakan KK/Suket Domisili (hanya
bisa diklik 1 pilihan KK / Suket domisili) :
➢ Klik KK unggah dokumen Hasil Scan KK (yang
mengunakan KK)
➢ Klik Domisili unggah dokumen scan Suket Domisili (
yang mengunakan Domisili)
3) Klik fitur Akta Kelahiran unggah Hasil Scan Akta
Kelahiran/Surat Keterangan Lahir;
4) Klik fitur Kartu unggah : Hasil Scan Kartu Keluarga
Sejahtera (KKS) / Kartu Perlindungan Sosial (KPS) /
Kartu Keluarga Harapan (KKH) / Kartu Indonesia Pintar
(KIP) / atau Kartu Indonesia Sehat (BPJS KIS) Penerima
Bantuan Iuran Pemerintah Pusat;
5) Klik fitur Pernyataan Ortu unggah Hasil Scan Surat
Pernyataan Orang Tua/Wali Murid
f. Memilih sekolah pilihan.
g. Peserta melakukan cetak tanda bukti pengajuan
pendaftaran, atau menyimpan softfile bukti pengajuan
pendaftarannya
h. Verifikasi berkas dokumen peserta dilakukan Panitia
Sekolah pilihan 1, apakah dokumennya sesuai atau tidak.
Panitia memiliki kewenangan untuk menolak berkas dengan
alasan. Atau menerima/memverifikasi jika sudah sesuai.
i. Peserta dapat mengecek setiap saat status pengajuan
pendaftarannya, apakah ditolak atau terverifikasi (sudah
diterima) oleh pantia sekolah
j. Peserta yang dokumen unggahannya ditolak dengan alasan,
maka dapat melakukan klarifikasi dengan Panitia
k. Peserta dapat melihat hasil seleksi sementara pada menu
Seleksi. Dan dapt melihat pengumuman pada menu yang
sama, saat jadwal pengumuman tiba.
(5) Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali
a. Peserta Didik melakukan proses pengajuan pendaftaran
online di portal / laman PPDB online Provinsi Bali
b. Memilih jalur pendaftaran
c. Pengajuan pendaftaran dilakukan dengan input Nomor
Induk Siswa Nasional (NISN), dan melengkapi biodata siswa
d. Reviiew dan sesuaikan data pada sistem
e. mengunggah dokumen persyaratan dengan format
(.jpeg/.png) dan setiap dokumen ukuran maksimal
1024kb/berkas :
1) Klik fitur ijasah unggah : Hasil Scan Ijasah/ Hasil Scan
Surat Keterangan Lulus
2) Klik fitur Tempat tinggal unggah Hasil Scan Surat
Keterangan Tempat Tinggal dari instansi dilegalisit Kadus
3) Klik fitur Akta Kelahiran unggah Hasil Scan Akta
Kelahiran/Surat Keterangan Lahir;
4) Klik fitur penugasan unggah Hasil Scan Surat Penugasan
5) Klik fitur Pernyataan Ortu unggah Hasil Scan Surat
Pernyataan Orang Tua/Wali Murid
f. Memilih sekolah pilihan.
g. Peserta melakukan cetak tanda bukti pengajuan
pendaftaran, atau menyimpan softfile bukti pengajuan
pendaftarannya
h. Verifikasi berkas dokumen peserta dilakukan Panitia
Sekolah pilihan, apakah dokumennya sesuai atau tidak.
Panitia memiliki kewenangan untuk menolak berkas dengan
alasan. Atau menerima/memverifikasi jika sudah sesuai.
i. Peserta dapat mengecek setiap saat status pengajuan
pendaftarannya, apakah ditolak atau terverifikasi (sudah
diterima) oleh operator sekolah
j. Peserta yang dokumen unggahannya ditolak dengan alasan,
maka dapat melakukan klarifikasi dengan Panitia
k. Peserta dapat melihat hasil seleksi sementara pada menu
Seleksi. Dan dapt melihat pengumuman pada menu yang
sama, saat jadwal pengumuman tiba.
(6) Jalur Sertifikat Prestasi
a. Peserta Didik melakukan proses pengajuan pendaftaran
online di portal / laman PPDB online Provinsi Bali
b. Memilih jalur pendaftaran
c. Pengajuan pendaftaran dilakukan dengan input Nomor
Induk Siswa Nasional (NISN), dan melengkapi biodata
siswa
d. Reviiew dan sesuaikan data pada sistem
e. mengunggah dokumen persyaratan dengan format
(.jpeg/.png) dan setiap dokumen ukuran maksimal
1024kb/ dokumen :
1) Klik fitur ijasah unggah : Hasil Scan Ijasah/ Hasil
Scan Surat Keterangan Lulus
2) Klik fitur Akta Kelahiran unggah Hasil Scan Akta
Kelahiran/Surat Keterangan Lahir;
3) Klik fitur Sertfikat unggah hasil scan Sertifikat
Prestasi (beserta lampiran peserta) dan sertfikat 1 level
dibawahnya kalau ada.
➢ Jika mengikuti kategori akademik, maka klik
unggah sertifikat akademik
➢ Jika mengikuti kategori non-akademik, maka klik
unggah sertifikat non-akademik
➢ Jika mengikuti kategori seni budaya bali, maka klik
unggah sertifikat seni budaya bali
4) Klik fitur Pernyataan Ortu unggah Hasil Scan Surat
Pernyataan Orang Tua/Wali Murid
f. Memilih sekolah pilihan.
g. Peserta melakukan cetak tanda bukti pengajuan
pendaftaran, atau menyimpan softfile bukti pengajuan
pendaftarannya
h. Verifikasi dokumen peserta dilakukan Panitia Sekolah
pilihan, apakah dokumennya sesuai atau tidak. Panitia
memiliki kewenangan untuk menolak berkas dengan
alasan. Atau menerima/memverifikasi jika sudah sesuai.
i. Peserta dapat mengecek setiap saat status pengajuan
pendaftarannya, apakah ditolak atau terverifikasi (sudah
diterima) oleh panitia sekolah
j. Peserta yang dokumen unggahannya ditolak dengan
alasan, maka dapat melakukan klarifikasi dengan Panitia
k. Peserta dapat melihat hasil seleksi sementara pada menu
Seleksi. Dan dapt melihat pengumuman pada menu yang
sama, saat jadwal pengumuman tiba.
(7) Jalur Ranking Nilai Rapor
a. Peserta Didik melakukan proses pengajuan pendaftaran
online di portal / laman PPDB online Provinsi Bali
b. Memilih jalur pendaftaran
c. Pengajuan pendaftaran dilakukan dengan input Nomor
Induk Siswa Nasional (NISN), dan melengkapi biodata
siswa
d. Reviiew dan sesuaikan data pada sistem
e. mengunggah dokumen persyaratan dengan format
(.jpeg/.png) dan setiap dokumen ukuran maksimal
1024kb/ dokumen :
1) Klik fitur ijasah unggah : Hasil Scan Ijasah/ Hasil
Scan Surat Keterangan Lulus
2) Klik fitur Akta Kelahiran unggah Hasil Scan Akta
Kelahiran/Surat Keterangan Lahir;
3) Klik fitur Rapor unggah hasil scan Surat Keterangan
Nilai Rapor
4) Klik fitur Pernyataan Ortu unggah Hasil Scan Surat
Pernyataan Orang Tua/Wali Murid
f. Memilih sekolah pilihan.
g. Peserta melakukan cetak tanda bukti pengajuan
pendaftaran, atau menyimpan softfile bukti pengajuan
pendaftarannya
h. Verifikasi dokumen peserta dilakukan Panitia Sekolah
pilihan 1, apakah dokumennya sesuai atau tidak. Panitia
memiliki kewenangan untuk menolak berkas dengan
alasan. Atau menerima/memverifikasi jika sudah sesuai.
i. Peserta dapat mengecek setiap saat status pengajuan
pendaftarannya, apakah ditolak atau terverifikasi (sudah
diterima) oleh panitia sekolah
j. Peserta yang dokumen unggahannya ditolak dengan
alasan, maka dapat melakukan klarifikasi dengan Panitia
k. Peserta dapat melihat hasil seleksi sementara pada menu
Seleksi. Dan dapt melihat pengumuman pada menu yang
sama, saat jadwal pengumuman tiba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar